Demangrejo – Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai pendataan ekonomi nasional yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali, yaitu pada tahun yang berakhiran angka 6. Sensus ini bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi nonpertanian di Indonesia sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Di Kalurahan Demangrejo, pendataan lapangan dilaksanakan mulai 15 Juni hingga 14 Agustus 2026. Pendataan mencakup seluruh pelaku usaha nonpertanian, baik usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), usaha rumahan, perdagangan, jasa, maupun perusahaan berbadan hukum.
Melalui SE2026, BPS memiliki tiga tujuan utama, yaitu:
- Menyediakan informasi mengenai struktur perekonomian Indonesia.
- Menyediakan informasi karakteristik usaha di berbagai sektor ekonomi.
- Menyediakan informasi mengenai ekonomi digital dan ekonomi lingkungan.
Masyarakat tidak perlu khawatir saat menerima kunjungan petugas sensus. Seluruh data yang diberikan dijamin kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Selain itu, SE2026 bukan merupakan kegiatan untuk penarikan pajak, sehingga masyarakat diharapkan memberikan jawaban yang benar, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya.
Adapun petugas Sensus Ekonomi 2026 yang bertugas di wilayah Kalurahan Demangrejo adalah:
- Setyo Atmiasih
- Ginanjar Achmad Muhammad
- Ma'rifatun Nur Khasanah
- Yosephine Winihtyas
- Arminta Suci Arum
Pemerintah Kalurahan Demangrejo mengajak seluruh masyarakat untuk menerima petugas sensus dengan baik dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan SE2026. Sensus yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat, sehingga dapat mendukung pembangunan ekonomi yang lebih maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terima Petugas SE2026, Isi Data dengan Benar, Rahasia Terjaga. Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026 untuk Demangrejo dan Indonesia Maju.